Minggu, 07 Agustus 2011

Diam Itu Emas

Risalah sederhana berikut berisi penjelasan mengenai bahaya lisan. Sehingga berhati-hatilah dengan lisan, jangan sampai digunakan untuk mencemooh, mengejek orang lain, apalagi ditujukan pada seorang muslim yang ingin menjalankan ajaran Islam. Jadi satu kondisi, diam itu emas jika diamnya adalah dari membicarakan orang lain, atau diamnya dari berbicara yang sia-sia atau berbau maksiat.
Perhatikanlah, sesungguhnya karena lisan seseorang bisa terjerumus dalam jurang kebinasaan. Lihatlah hadits Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam berikut ketika berbicara dengan Mu’adz bin Jabal radhiyallahu ‘anhu,
أَلاَ أُخْبِرُكَ بِمَلاَكِ ذَلِكَ كُلِّهِ. قُلْتُ بَلَى يَا نَبِىَّ اللَّهِ قَالَ فَأَخَذَ بِلِسَانِهِ قَالَ كُفَّ عَلَيْكَ هَذَا. فَقُلْتُ يَا نَبِىَّ اللَّهِ وَإِنَّا لَمُؤَاخَذُونَ بِمَا نَتَكَلَّمُ بِهِ فَقَالَ ثَكِلَتْكَ أُمُّكَ يَا مُعَاذُ وَهَلْ يَكُبُّ النَّاسَ فِى النَّارِ عَلَى وُجُوهِهِمْ أَوْ عَلَى مَنَاخِرِهِمْ إِلاَّ حَصَائِدُ أَلْسِنَتِهِمْ.
“Maukah kuberitahukan kepadamu tentang kunci semua perkara itu?” Jawabku: “Iya, wahai Rasulullah.” Maka beliau memegang lidahnya dan bersabda, “Jagalah ini”. Aku bertanya, “Wahai Rasulullah, apakah kami dituntut (disiksa) karena apa yang kami katakan?” Maka beliau bersabda, “Celaka engkau. Adakah yang menjadikan orang menyungkurkan mukanya (atau ada yang meriwayatkan batang hidungnya) di dalam neraka selain ucapan lisan mereka?” (HR. Tirmidzi no. 2616. Tirmidzi mengatakan hadits ini hasan shohih)
Hendaklah seseorang berpikir dulu sebelum berbicara. Siapa tahu karena lisannya, dia akan dilempar ke neraka. Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
إِنَّ الرَّجُلَ لَيَتَكَلَّمُ بِالْكَلِمَةِ لاَ يَرَى بِهَا بَأْسًا يَهْوِى بِهَا سَبْعِينَ خَرِيفًا فِى النَّارِ
“Sesungguhnya seseorang berbicara dengan suatu kalimat yang dia anggap itu tidaklah mengapa, padahal dia akan dilemparkan di neraka sejauh 70 tahun perjalanan karenanya.” (HR. Tirmidzi no. 2314. At Tirmidzi mengatakan bahwa hadits ini hasan ghorib)
Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam juga bersabda,
إِنَّ الْعَبْدَ لَيَتَكَلَّمُ بِالْكَلِمَةِ مِنْ رِضْوَانِ اللَّهِ لاَ يُلْقِى لَهَا بَالاً ، يَرْفَعُ اللَّهُ بِهَا دَرَجَاتٍ، وَإِنَّ الْعَبْدَ لَيَتَكَلَّمُ بِالْكَلِمَةِ مِنْ سَخَطِ اللَّهِ لاَ يُلْقِى لَهَا بَالاً يَهْوِى بِهَا فِى جَهَنَّمَ
“Sesungguhnya ada seorang hamba berbicara dengan suatu perkataan yang tidak dia pikirkan lalu Allah mengangkat derajatnya disebabkan perkataannya itu. Dan ada juga seorang hamba yang berbicara dengan suatu perkataan yang membuat Allah murka dan tidak pernah dipikirkan bahayanya lalu dia dilemparkan ke dalam jahannam.” (HR. Bukhari no. 6478)
إِنَّ الْعَبْدَ لَيَتَكَلَّمُ بِالْكَلِمَةِ مَا يَتَبَيَّنُ مَا فِيهَا يَهْوِى بِهَا فِى النَّارِ أَبْعَدَ مَا بَيْنَ الْمَشْرِقِ وَالْمَغْرِبِ
“Sesungguhnya ada seorang hamba yang berbicara dengan suatu perkataan yang tidak dipikirkan bahayanya terlebih dahulu, sehingga membuatnya dilempar ke neraka dengan jarak yang lebih jauh dari pada jarak antara timur dan barat.” (HR. Muslim no. 2988)
Imam Nawawi rahimahullah dalam Syarh Muslim (18/117) tatkala menjelaskan hadits ini mengatakan, “Ini semua merupakan dalil yang mendorong setiap orang agar selalu menjaga lisannya sebagaimana Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam juga bersabda,
مَنْ كَانَ يُؤْمِنُ بِاللَّهِ وَالْيَوْمِ الآخِرِ فَلْيَقُلْ خَيْرًا، أَوْ لِيَصْمُتْ
“Barang siapa beriman kepada Allah dan hari akhir, maka berkatalah yang baik dan jika tidak maka diamlah.” (HR. Bukhari no. 6018 dan Muslim no. 47). Oleh karena itu, selayaknya setiap orang yang berbicara dengan suatu perkataan atau kalimat, merenungkan apa yang akan ia ucap. Jika memang ada manfaatnya, barulah ia berbicara. Jika tidak, hendaklah dia menahan lisannya.”
Dalam Jami’ul ‘Ulum wal Hikam, Ibnu Rajab rahimahullah berkata, “Tidak ada perkataan yang bersifat pertengahan antara bicara dan diam. Yang ada, suatu ucapan boleh jadi adalah kebaikan sehingga kita pun diperintahkan untuk mengatakannya. Boleh jadi suatu ucapan mengandung kejelekan sehingga kita diperintahkan untuk diam.”
Ibnu Mas’ud pernah berkata, “Demi Allah yang tidak ada sesembahan yang benar selain Dia. Tidak ada di muka bumi yang lebih berhak untuk dipenjara dalam waktu yang lama daripada lisan.” (Dinukil dari Jami’ul ‘Ulum wal Hikam)
Ibnul Mubarok ditanya mengenai nasehat Luqman pada anaknya, lantas beliau berkata, “Jika berkata (dalam kebaikan) adalah perak, maka diam (dari berkata yang mengandung maksiat) adalah emas.” (Dinukil dari Jami’ul ‘Ulum wal Hikam)
Diam itu lebih baik daripada berbicara sia-sia bahkan mencela atau mencemooh yang mengandung maksiat.
Itulah manusia, ia menganggap perkataannya tidak berdampak apa-apa, namun di sisi Allah bisa jadi perkara besar. Allah Ta’ala berfirman,
وَتَحْسَبُونَهُ هَيِّنًا وَهُوَ عِنْدَ اللَّهِ عَظِيمٌ
“Kamu menganggapnya suatu yang ringan saja. Padahal dia pada sisi Allah adalah besar.” (QS. An Nur: 15). Dalam Tafsir Al Jalalain dikatakan bahwa orang-orang biasa menganggap perkara ini ringan. Namun, di sisi Allah perkara ini dosanya amatlah besar.
Sumber :
»»  READMORE...

MENJAGA SHALAT SHUBUH DAN ASHAR, SALAH SATU CARA UNTUK MELIHAT ALLAH DI AKHERAT

Sahabat mulia Jarir bin ‘Abdillah al-Bajali radhiyallahu 'anhu berkata:

« كنا جلوسًا ليلة مع رسول الله -صلى الله عليه وسلم- فنظر إلى القمر ليلة أربع عشرة فقال: إنكم سترون ربكم -عز وجل- كما ترون هذا القمر، لا تضامون في رؤيته، فإن استطعتم ألا تغلبـوا على صـلاة قبـل طلـوع الشمس وقبل غروبها فافعلـوا، ثم قـرأ: وَسَبِّحْ بِحَمْدِ رَبِّكَ قَبْلَ طُلُوعِ الشَّمْسِ وَقَبْلَ الْغُرُوبِ ») البخاري : تفسير القرآن (4851) , ومسلم : المساجد ومواضع الصلاة (633) , والترمذي : صفة الجنة (2551) , وأبو داود : السنة (4729) , وابن ماجه : المقدمة (177) , وأحمد (4/360 ,4/362 ,4/365(
“Pada suatu malam kami pernah bersama Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam, lalu beliau melihat ke arah bulan purnama. Kemudian beliau bersabda, “Sesungguhnya kalian akan melihat Rabb kalian sebagaimana kalian melihat bulan purnama ini. Dan kalian tidak akan saling berdesak-desakan dalam melihat-Nya. Maka jika kalian mampu untuk tidak terlewatkan dalam melaksanakan shalat sebelum terbit matahari (subuh) dan sebelum terbenamnya (ashar), maka lakukanlah.”Beliau kemudian membaca ayat,artinya, “Dan bertasbihlah sambil memuji Rabbmu sebelum terbit matahari dan sebelum terbenamnya.” (QS. Qaf: 39)
(HR. Al-Bukhari, kitab Tafsirul Qur’an, 4851, Muslim kitabul Masajid, bab Mawadhi’ush Shalat no. 633, at-Tirmidzi bab Shifatul Jannah (2551), Abu Dawud kitab as-Sunnah (4729), Ibnu Majah di Muqadimmah (177), Ahmad (4/360, 4/362, 4/365)) dalam riwayat lain:

« سترون ربكم عيانًا » البخاري : مواقيت الصلاة (554) , ومسلم : المساجد ومواضع الصلاة (633) , وأبو داود : السنة (4729) , وابن ماجه : المقدمة (177) , وأحمد (4/360(.
”Kalian akan melihat Rabb kalian dengan mata telanjang.”
1. Allah Subhanahu wa Ta'ala akan dilihat oleh kaum mukminin di akherat. Ahli Sunnah wal Jama’ah, mereka berpegang teguh dengan al-Qur’an dan Sunnah dan mereka berdalil dengan nash-nash dari al-Qur’an dan Sunnah Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam, dengan ijma’ (konsensus) dan juga dengan akal sehat tentang hal ini. Jadi dalil bahwa Allah akan dilihat di akherat adalah al-Qur’an, as-Sunnah, ijma’ dan akal.
Dalil dari al-Qur’an:
1. Firman Allah Subhanahu wa Ta'ala:

لَهُمْ مَا يَشَاءُونَ فِيهَا وَلَدَيْنَا مَزِيدٌ
”Mereka di dalamnya memperoleh apa yang mereka kehendaki; dan pada sisi Kami ada tambahannya.”(QS. Qaaf: 35)
Maksudnya, orang-orang beriman akan mendapatkan semua apa yang diinginkan, dan Kami (Allah Subhanahu wa Ta'ala) memberikan mazid (tambahan) yaitu melihat Wajah Allah Subhanahu wa Ta'ala di akherat. Para ulama hali tafsir menafsirkan mazid dengan ru’yatullah (melihat Wajah Allah).

2. Firman Allah Subhanahu wa Ta'ala:

لِلَّذِينَ أَحْسَنُوا الْحُسْنَى وَزِيَادَةٌ
”Bagi orang-orang yang berbuat baik, ada al-husnaa (pahala yang terbaik) dan ziyadah (tambahannya).”(QS. Yunus: 26)
Al-husnaa yang dimaksud adalah Surga, dan ziyadah adalah melihat Wajah Allah Yang Mahamulia, sebagaimana tafsiran tersebut terdapat dalam hadits Shahih Muslim:
« الزيادة هي النظر إلى وجه الله الكريم »
”Az-ziyadah (tambahannya) adalah melihat wajah Allah yang mulia.”
3. Firman Allah Subhanahu wa Ta'ala:

وُجُوهٌ يَوْمَئِذٍ نَاضِرَةٌ (22) إِلَى رَبِّهَا نَاظِرَةٌ (23)
”Wajah-wajah (orang-orang mukmin) pada hari itu berseri-seri. Kepada Tuhannyalah mereka melihat.”(QS. Qiyaamah: 22-23)
ناضرة: Maknanya adalah wajah yang berseri-seri (cerah) dan نَاظِرَةٌ: melihat dengan mata. Sisi pendalilan dengan ayat ini adalah bahwa Allah Subhanahu wa Ta'ala akan dilihat pada hari akherat, karena Allah menyandarkan kata ”memandang” kepada wajah, yang ia adalah alat untuk memandang.

4. Firman Allah Subhanahu wa Ta'ala:

كَلَّا إِنَّهُمْ عَنْ رَبِّهِمْ يَوْمَئِذٍ لَمَحْجُوبُونَ
”Sekali-kali tidak, sesungguhnya mereka pada hari itu benar-benar terhalang dari (melihat) Tuhan mereka.”(QS. Al-Muthaffifin: 15)
Sisi pendalilan: Bahwa Allah Subhanahu wa Ta'ala mengabarkan bahwa orang-orang kafir terhalangi dari Allah, mereka tidak bisa melihat Allah maka hal itu menunjukkan bahwa para Wali Allah (kaum mukminin) akan meliat-Nya. Karena kalau seandainya kaum mukminin (orang-orang beriman) tidak bisa melihat Allah, niscaya akan sama antara mereka dengan orang kafir, yakni sama-sama terhalangi dari melihat Allah Subhanahu wa Ta'ala. Dan ketika orang kafir terhalangi, maka ini menunjukkan bahwa kaum mukminin tidak trehalangi dari melihat Allah.
Itulah beberapa contoh ayat dari al-Qur’an yang menunjukkan/menetapkan bahwa kaum mukminin akan melihat Allah Subhanahu wa Ta'ala pada hari kiamat.
Dalil dari as-Sunnah/hadits:
Adapun dari Sunnah, maka hadits-hadits dalam masalah ini adalah mutawatir, diriwayatkan dari sekitar 30 Shahabat radhiyallahu 'anhum. Hadits-hadits tersebut ada di dalam kitab Shahih, Sunan dan musnad, diriwayatkan dari sekitar 30 Shahabat radhiyallahu 'anhum sebagaimana dinukil oleh Ibnul Qayyim rahimahullah dalam kitab Haadil Arwaah. Dan sebagaimana sudah diketahui bersama bahwa hadits mutawatir adalah hadits yang memberikan faidah kepastian, oleh sebab itu tidak diperbolehkan bagi kaum muslimin untuk menyelisihi keyakinan ini (bahwa Allah akan dilihat di Akherat). Di antara hadits-hadits itu adalah sebagai berikut:
1. Hadits yang diriwayatkan oleh al-Bukhari dan Muslim, dari Abu Hurairah radhiyallahu 'anhu:

« أن ناسًا قالوا: يا رسول الله هل نرى ربنا يوم القيامة؟ فقال -عليه الصلاة والسلام-: هل تضامون في رؤية القمر ليلة البدر قالوا: لا يا رسول الله قال: هل تضامون في رؤية الشمس ليس دونها سحاب قالوا: لا يا رسول الله قال: فإنكم ترونه كذلك »
”Sesungguhnya beberapa orang Shahabat bertanya kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam, mereka berkata:“Wahai Rasulullah! Apakah kami dapat melihat Rabb kami pada Hari Kiamat?” Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam menjawab: “Apakah kalian saling terhalangi satu sama lain jika melihat bulan pada malam purnama?”Mereka menjawab:“Tidak, wahai Rasulullah!” Beliau bertanya lagi kepada mereka:“Apakah kalian saling terhalangi satu sama lain jika melihat matahari yang tidak tertutupi awan?” Mereka menjawab:“Tidak wahai Rasulullah!” Kemudian beliau shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda:“Begitu juga kalian akan melihat-Nya seperti itu.” (HR. Bukhari, kitabul al-Adzan, Muslim kitabul Iman, Ahmad 2/275 dan ad-Darimi 2801)

2. Hadits yang diriwayatkan oleh al-Bukhari dan Muslim, dari Shahabat Jarir bin ‘Abdullah radhiyallahu 'anhu:

الدليل الثاني : ما ثبت في الصحيحين من حديث جرير بن عبد الله البجلي -رضي الله عنه- قال: « كنا جلوسا عند رسول الله -صلى الله عليه وسلم- فنظر إلى القمر ليلة البدر فقال: إنكم ترون ربكم كما ترون هذا لا تضامون في رؤيته »
“Pada suatu malam kami pernah bersama Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam, lalu beliau melihat ke arah bulan purnama. Kemudian beliau bersabda, “Sesungguhnya kalian akan melihat Rabb kalian sebagaimana kalian melihat bulan purnama ini. Dan kalian tidak akan saling berdesak-desakan dalam melihat-Nya.”((HR. Al-Bukhari Mawaqitush Shalat, 554, Muslim kitabul Masajid, bab Mawadhi’ush Shalat no. 633, at-Tirmidzi bab Shifatul Jannah (2551) Abu Dawud kitab as-Sunnah (4729), Ibnu Majah di Muqadimmah (177), Ahmad (4/360, 4/362, 4/365))
Penyerupaan dalam hadits di atas adalah penyerupaan dalam cara melihat bulan dengan cara melihat Allah, yaitu sama-sama melihat dengan tidak berdesak-desakan. Bukan penyerupaan obyek yang dipandang, jadi bukan penyerupaan Allah dengan bulan purnama.
3. Hadits yang diriwayatkan oleh al-Bukhari, dari Shahabat Adi bin Hatim radhiyallahu 'anhu, dari Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam beliau bersabda:

« وليلقين الله أحدكم يوم يلقاه وليس بينه وبينه حجاب ولا ترجمان يترجم له فيقول: ألم أبعث إليك رسولًا فيبلغك؟ فيقول: بلى يا رب فيقول: ألم أعطك مالًا وأتفضل عليك؟ فيقول: بلى يا رب »
”Dan Sungguh salah seorang di antara kalian akan bertemu Allah, pada hari pertemuan dengan-Nya, tidak ada pembatas antara dia dengan Dia (Allah) dan juga tidak ada penterjemah yang menterjemahkan untuknya, maka Dia berfirman:”Bukankah aku telah mengutus kepadamu seorang rasul sehingga dia menyampaikan (agamaku) kepadamu?” Maka dia menjawab:”Benar wahai Rabbku.” Lalu Dia berfirman:”Bukankah aku telah memberikan kepadamu harta dan melebihkanmu?” Maka dia menjawab:”Benar wahai Rabbku.” (al-Bukhari: 3595)
Dan syahid (yang menjadi dalil dalam masalah ini) dalam hadits di atas adalah sabda beliau:”Tidak ada pembatas antara dia dengan Dia (Allah).’

4. Hadits yang ada dalam Shahih Muslim, dari Shahabat Shuhaib ar-Rumi radhiyallahu 'anhu, bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda:

« إذا أدخل أهل الجنة الجنة نادى مناد: يا أهل الجنة إن لكم موعدا عند الله يريد أن ينْجزكموه فيقولون: ما هو؟، ألم يبيض وجوهنا؟ ألم يثقل موازيننا؟ ألم يدخلنا الجنة ويجرنا من النار؟ قال: بلى فيكشف الحجاب فينظرون إليه فما أعطوا شيئًا أحب إليهم من النظر إليه وهي الزيادة »
”Apabila ahli Surga telah dimasukkan ke dalam Surga, ada penyeru yang berkata:”Wahai penghuni Surga, sesungguhnya bagi kalian janji dari Allah yang akan ditunaikan kepada kalian.” Maka mereka berkata:”Apa itu? Bukankah Dia telah memutihkan wajah kami? Bukankah Dia sudah memberatkan timbangan amalan kami? Bukankah Dia telah memasukakan kami ke dalam Surga dan menarik kami dari neraka? ” Dia berfirman:”Benar” Maka Dia membuka hijab (pembatas/penutup) sehingga mereka bisa melihat Allah, maka tidaklah mereka diberi sesuatu yang paling mereka sukai dibandingkan melihat Allah Subhanahu wa Ta'ala. Itulah ziyadah (yang ada dalam ayat di atas).”(HR. Muslim)
Sabda beliau:

فإن استطعتم ألا تغلبـوا على صـلاة قبـل طلـوع الشمس وقبل غروبها فافعلـوا،
“Maka jika kalian mampu untuk tidak terlewatkan dalam melaksanakan shalat sebelum terbit matahari dan sebelum terbenamnya, maka lakukanlah.”
Shalat sebelum terbit matahari yang dimaksud dalam sabda beliau shallallahu 'alaihi wa sallam adalah shalat shubuh, dan shalat sebelum terbenam matahari adalah shalat ashar.
Shalat ‘ashar lebih afdhal/utama dibandingkan dengan shalat shubuh, karena shalat ashar adalah shalat wustha yang Allah telah memerintahkan kaum muslimin untuk menjaganya secara khusus setelah Dia memerintahkan kaum muslimin untuk menjaga shalat secara umum. Sebagaimana dalam firman-Nya:

حَافِظُوا عَلَى الصَّلَوَاتِ وَالصَّلاةِ الْوُسْطَى وَقُومُوا لِلَّهِ قَانِتِينَ
”Peliharalah semua shalat (mu), dan (peliharalah) shalat wusthaa. Berdirilah karena Allah (dalam salatmu) dengan khusyuk.”(QS. Al-Baqarah: 238)
Dalam hadits ini ada dalil bahwasanya ada kaitan erat antara aqidah dengan ibadah, karena setelah Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam menyebutkan bahwa kaum mukminin akan melihat Allah pada hari Kiamat beliau mengiringinya dengan perintah shalat shubuh dan ‘ashar. Maka hendaknya semakin kita belajar aqidah maka sudah semestinya ibadah kita pun semakin berkulitas, bukan malah sebaliknya.
Wallahu A’lam bishawab
Sumber :
kafe-muslimah@yahoogroups.com
»»  READMORE...

Tuntunan Shalaat Tarwih

Shalat tarawih adalah shalat yang hukumnya sunnah berdasarkan kesepakatan para ulama. Shalat tarawih merupakan shalat malam atau di luar Ramadhan disebut dengan shalat tahajud. Shalat malam merupakan ibadah yang utama di bulan Ramadhan untuk mendekatkan diri pada Allah Ta’ala. Ibnu Rajab rahimahullah dalam Lathoif Al Ma’arif berkata, “Ketahuilah bahwa seorang mukmin di bulan Ramadhan memiliki dua jihadun nafs (jihad pada jiwa) yaitu jihad di siang hari dengan puasa dan jihad di malam hari dengan shalat malam. Barangsiapa yang menggabungkan dua ibadah ini, maka ia akan mendapati pahala yang tak hingga.”
Keutamaan Shalat Tarawih
Pertama: Shalat tarawih mengampuni dosa yang telah lewat. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
مَنْ قَامَ رَمَضَانَ إِيمَانًا وَاحْتِسَابًا غُفِرَ لَهُ مَا تَقَدَّمَ مِنْ ذَنْبِهِ
“Barangsiapa melakukan qiyam Ramadhan karena iman dan mencari pahala, maka dosa-dosanya yang telah lalu akan diampuni.” (HR. Bukhari no. 37 dan Muslim no. 759). Yang dimaksud qiyam Ramadhan adalah shalat tarawih sebagaimana yang dituturkan oleh Imam Nawawi (Al Minhaj Syarh Shahih Muslim, 6:39). Hadits ini memberitahukan bahwa shalat tarawih bisa menggugurkan dosa dengan syarat dilakukan karena iman yaitu membenarkan pahala yang dijanjikan oleh Allah dan mencari pahala dari Allah, bukan karena riya’ atau alasan lainnya (Lihat Fathul Bari, 4:251). Imam Nawawi menjelaskan, “Yang sudah ma’ruf di kalangan fuqoha bahwa pengampunan dosa yang dimaksudkan di sini adalah dosa kecil, bukan dosa besar. Dan mungkin saja dosa besar ikut terampuni jika seseorang benar-benar menjauhi dosa kecil.” (Al Minhaj Syarh Shahih Muslim, 6:40).
Lebih Semangat di Akhir Ramadhan
Selayaknya bagi setiap mukmin untuk terus semangat dalam beribahadah di sepuluh hari terakhir bulan Ramadhan lebih dari lainnya. Di sepuluh hari terakhir tersebut terdapat lailatul qadar. Allah Ta’ala berfirman,
لَيْلَةُ الْقَدْرِ خَيْرٌ مِنْ أَلْفِ شَهْرٍ
“Malam kemuliaan itu lebih baik dari seribu bulan” (QS. Al Qadar: 3). Telah terdapat keutamaan yang besar bagi orang yang menghidupkan malam tersebut. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
مَنْ قَامَ لَيْلَةَ الْقَدْرِ إِيمَانًا وَاحْتِسَابًا غُفِرَ لَهُ مَا تَقَدَّمَ مِنْ ذَنْبِهِ
“Barangsiapa melaksanakan shalat pada lailatul qadar karena iman dan mengharap pahala dari Allah, maka dosa-dosanya yang telah lalu akan diampuni.” (HR. Bukhari no. 1901)
Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam terlihat lebih rajin di akhir Ramadhan lebih dari hari-hari lainnya, sebagaimana disebutkan dalam hadits,
كَانَ رَسُولُ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- يَجْتَهِدُ فِى الْعَشْرِ الأَوَاخِرِ مَا لاَ يَجْتَهِدُ فِى غَيْرِهِ.
“Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam sangat bersungguh-sungguh pada sepuluh hari terakhir bulan Ramadhan melebihi kesungguhan beliau di waktu yang lainnya.” (HR. Muslim no. 1175)

Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam memberi contoh dengan memperbanyak ibadahnya saat sepuluh hari terakhir Ramadhan. Untuk maksud tersebut beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam sampai menjauhi istri-istri beliau dari berhubungan intim. Beliau pun tidak lupa mendorong keluarganya dengan membangunkan mereka untuk melakukan ketaatan pada malam sepuluh hari terakhir Ramadhan. ‘Aisyah mengatakan,
كَانَ النَّبِىُّ – صلى الله عليه وسلم – إِذَا دَخَلَ الْعَشْرُ شَدَّ مِئْزَرَهُ ، وَأَحْيَا لَيْلَهُ ، وَأَيْقَظَ أَهْلَهُ
“Apabila Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam memasuki sepuluh hari terakhir (bulan Ramadhan), beliau mengencangkan sarungnya (untuk menjauhi para istri beliau dari berjima’), menghidupkan malam-malam tersebut dan membangunkan keluarganya.” (HR. Bukhari no. 2024 dan Muslim no. 1174). Imam Nawawi rahimahullah berkata, “Disunnahkan untuk memperbanyak ibadah di akhir Ramadhan dan disunnahkan pula untuk menghidupkan malam-malamnya dengan ibadah.” (Al Minhaj Syarh Shahih Muslim, 8:71)
Semangat Tarawih Berjama’ah
Sudah sepantasnya setiap muslim mendirikan shalat tarawih tersebut secara berjama’ah dan terus melaksanakannya hingga imam salam. Karena siapa saja yang shalat tarawih hingga imam selesai, ia akan mendapat pahala shalat semalam penuh. Padahal ia hanya sebentar saja mendirikan shalat di waktu malam. Sungguh inilah karunia besar dari Allah Ta’ala. Dari Abu Dzar, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
مَنْ قَامَ مَعَ الْإِمَامِ حَتَّى يَنْصَرِفَ كُتِبَ لَهُ قِيَامُ لَيْلَةٍ
“Barangsiapa yang shalat bersama imam hingga imam selesai, maka ia dicatat seperti melakukan shalat semalam penuh.” (HR. Tirmidzi no. 806, shahih menurut Syaikh Al Albani)
Imam Nawawi rahimahullah berkata, “Para ulama sepakat bahwa shalat tarawih itu sunnah. Namun mereka berselisih pendapat apakah shalat tarawih itu afdhol dilaksanakan sendirian atau berjama’ah di masjid. Imam Syafi’i dan mayoritas ulama Syafi’iyah, juga Imam Abu Hanifah, Imam Ahmad dan sebagian ulama Malikiyah berpendapat bahwa yang afdhol adalah shalat tarawih dilakukan secara berjama’ah sebagaimana dilakukan oleh ‘Umar bin Al Khottob dan sahabat radhiyallahu ‘anhum. Kaum muslimin pun terus ikut melaksanakannya seperti itu.” (Al Minhaj Syarh Shahih Muslim, 6:39).
11 ataukah 23 Raka’at?
Ibnu ‘Abdil Barr rahimahullah mengatakan, “Sesungguhnya shalat malam tidak memiliki batasan jumlah raka’at tertentu. Shalat malam adalah shalat nafilah (yang dianjurkan), termasuk amalan dan perbuatan baik. Siapa saja boleh mengerjakan sedikit raka’at. Siapa yang mau juga boleh mengerjakan dengan jumlah raka’at yang banyak.” (At Tamhid, 21/70). Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam ditanya mengenai shalat malam, beliau menjawab,
صَلاَةُ اللَّيْلِ مَثْنَى مَثْنَى ، فَإِذَا خَشِىَ أَحَدُكُمُ الصُّبْحَ صَلَّى رَكْعَةً وَاحِدَةً ، تُوتِرُ لَهُ مَا قَدْ صَلَّى
“Shalat malam itu dua raka’at-dua raka’at. Jika salah seorang di antara kalian takut masuk waktu shubuh, maka kerjakanlah satu raka’at. Dengan itu berarti kalian menutup shalat tadi dengan witir.” (HR. Bukhari no. 990 dan Muslim no. 749). Padahal ini dalam konteks pertanyaan. Seandainya shalat malam itu ada batasannya, tentu Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam akan menjelaskannya.
Al Baaji rahimahullah mengatakan, “Boleh jadi ‘Umar memerintahkan para sahabat untuk melaksanakan shalat malam sebanyak 11 raka’at. Namun beliau memerintahkan seperti ini di mana bacaan tiap raka’at begitu panjang, yaitu imam sampai membaca 200 ayat dalam satu raka’at. Karena bacaan yang panjang dalam shalat adalah shalat yang lebih afdhol. Ketika manusia semakin lemah, ‘Umar kemudian memerintahkan para sahabat untuk melaksanakan shalat sebanyak 23 raka’at, yaitu dengan raka’at yang ringan-ringan. Dari sini mereka bisa mendapat sebagian keutamaan dengan menambah jumlah raka’at.” (Al Mawsu’ah Al Fiqhiyyah, 27/142)
Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah rahimahullah berkata, “Semua jumlah raka’at di atas (dengan 11, 23 raka’at atau lebih dari itu, -pen) boleh dilakukan. Melaksanakan shalat malam di bulan Ramadhan dengan berbagai macam cara tadi itu sangat bagus. Dan memang lebih utama adalah melaksanakan shalat malam sesuai dengan kondisi para jama’ah. Kalau jama’ah kemungkinan senang dengan raka’at-raka’at yang panjang, maka lebih bagus melakukan shalat malam dengan 10 raka’at ditambah dengan witir 3 raka’at, sebagaimana hal ini dipraktekkan oleh Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam sendiri di bulan Ramdhan dan bulan lainnya. Dalam kondisi seperti itu, demikianlah yang terbaik.
Namun apabila para jama’ah tidak mampu melaksanakan raka’at-raka’at yang panjang, maka melaksanakan shalat malam dengan 20 raka’at itulah yang lebih utama. Seperti inilah yang banyak dipraktekkan oleh banyak ulama. Shalat malam dengan 20 raka’at adalah jalan pertengahan antara jumlah raka’at shalat malam yang sepuluh dan yang empat puluh. Kalaupun seseorang melaksanakan shalat malam dengan 40 raka’at atau lebih, itu juga diperbolehkan dan tidak dikatakan makruh sedikit pun. Bahkan para ulama juga telah menegaskan dibolehkannya hal ini semisal Imam Ahmad dan ulama lainnya. Oleh karena itu, barangsiapa yang menyangka bahwa shalat malam di bulan Ramadhan memiliki batasan bilangan tertentu dari Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam sehingga tidak boleh lebih atau kurang dari 11 raka’at, maka sungguh dia telah keliru.” (Majmu’ Al Fatawa, 22/272)
Tuntunan Lain Shalat Tarawih
Shalat tarawih lebih afdhol dilakukan dua raka’at salam, dua raka’at salam. Dasarnya adalah sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, “Shalat malam adalah dua raka’at dua raka’at.” (HR. Bukhari no. 990 dan Muslim no. 749). Ulama besar Syafi’iyah, An Nawawi ketika menjelaskan hadits “shalat sunnah malam dan siang itu dua raka’at, dua raka’at”, beliau rahimahullah mengatakan, “Yang dimaksud hadits ini adalah bahwa yang lebih afdhol adalah mengerjakan shalat dengan setiap dua raka’at salam baik dalam shalat sunnah di malam atau siang hari. Di sini disunnahkan untuk salam setiap dua raka’at. Namun jika menggabungkan seluruh raka’at yang ada dengan sekali salam atau mengerjakan shalat sunnah dengan satu raka’at saja, maka itu dibolehkan menurut kami.” (Al Minhaj Syarh Shahih Muslim, 6:30)
Para ulama sepakat tentang disyariatkannya istirahat setiap melaksanakan shalat tarawih empat raka’at. Inilah yang sudah turun temurun dilakukan oleh para salaf. Namun tidak mengapa kalau tidak istirahat ketika itu. Dan juga tidak disyariatkan untuk membaca do’a tertentu ketika istirahat. (Lihat Al Inshof, 3/117)
Tidak ada riwayat mengenai bacaan surat tertentu dalam shalat tarawih yang dilakukan oleh Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. Jadi, surat yang dibaca boleh berbeda-beda sesuai dengan keadaan. Imam dianjurkan membaca bacaan surat yang tidak sampai membuat jama’ah bubar meninggalkan shalat. Seandainya jama’ah senang dengan bacaan surat yang panjang-panjang, maka itu lebih baik. (Lihat Shahih Fiqh Sunnah, 1:420)
Menutup Shalat Malam dengan Witir
Shalat witir adalah shalat yang dilakukan dengan jumlah raka’at ganjil (1, 3, 5, 7 atau 9 raka’at). Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
اجْعَلُوا آخِرَ صَلاَتِكُمْ بِاللَّيْلِ وِتْرً
“Jadikanlah akhir shalat malam kalian adalah shalat witir.” (HR. Bukhari no. 998 dan Muslim no. 751). Jika shalat witir dilakukan dengan tiga raka’at, maka dapat dilakukan dengan dua cara: (1) tiga raka’at, sekali salam [HR. Al Baihaqi], (2) mengerjakan dua raka’at terlebih dahulu kemudian salam, lalu ditambah satu raka’at kemudian salam [HR. Ahmad 6:83].
Dituntunkan pula ketika witir untuk membaca do’a qunut. Syaikh ‘Abdul ‘Aziz bin Baz rahimahullah ditanya, ” Apa hukum membaca do’a qunut setiap malam ketika (shalat sunnah) witir?” Jawaban beliau rahimahullah, “Tidak masalah mengenai hal ini. Do’a qunut (witir) adalah sesuatu yang disunnahkan. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam pun biasa membaca qunut tersebut. Beliau pun pernah mengajari (cucu beliau) Al Hasan beberapa kalimat qunut untuk shalat witir (Allahummahdiini fiiman hadait, wa’aafini fiiman ‘afait, watawallanii fiiman tawallait, wabaarik lii fiima a’thait, waqinii syarrama qadlait, fainnaka taqdhi walaa yuqdho ‘alaik, wainnahu laa yadzillu man waalait, tabaarakta rabbana wata’aalait, -pen) [HR. Abu Daud no. 1425, An Nasai no. 1745, At Tirmidzi no. 464, shahih kata Syaikh Al Albani]. Ini termasuk hal yang disunnahkan. Jika engkau merutinkan membacanya setiap malamnya, maka itu tidak mengapa. Begitu pula jika engkau meninggalkannya suatu waktu sehingga orang-orang tidak menyangkanya wajib, maka itu juga tidak mengapa. Jika imam meninggalkan membaca do’a qunut suatu waktu dengan tujuan untuk mengajarkan manusia bahwa hal ini tidak wajib, maka itu juga tidak mengapa. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam ketika mengajarkan do’a qunut pada cucunya Al Hasan, beliau tidak mengatakan padanya: “Bacalah do’a qunut tersebut pada sebagian waktu saja”. Sehingga hal ini menunjukkan bahwa membaca qunut witir terus menerus adalah sesuatu yang dibolehkan. (Fatawa Nur ‘alad Darb, 2:1062)
Setelah witir dituntunkan membaca, “Subhaanal malikil qudduus”, sebanyak tiga kali dan mengeraskan suara pada bacaan ketiga (HR. An Nasai no. 1732 dan Ahmad 3/406, shahih menurut Syaikh Al Albani). Juga bisa membaca bacaan “Allahumma inni a’udzu bika bi ridhooka min sakhotik wa bi mu’afaatika min ‘uqubatik, wa a’udzu bika minka laa uh-shi tsanaa-an ‘alaik, anta kamaa atsnaita ‘ala nafsik” [Ya Allah, aku berlindung dengan keridhoan-Mu dari kemarahan-Mu, dan dengan keselamatan-Mu dari hukuman-Mu dan aku berlindung kepada-Mu dari siksa-Mu. Aku tidak mampu menghitung pujian dan sanjungan kepada-Mu, Engkau adalah sebagaimana yang Engkau sanjukan kepada diri-Mu sendiri] (HR. Abu Daud no. 1427, Tirmidzi no. 3566, An Nasai no. 1100 dan Ibnu Majah no. 1179, shahih kata Syaikh Al Albani)
Kekeliruan Seputar Shalat Tarawih
Berikut beberapa kekeliruan saat pelaksanaan shalat tarawih berjama’ah dan tidak ada dasarnya dari Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam.
1. Dzikir berjama’ah di antara sela-sela shalat tarawih. Syaikh ‘Abdul ‘Aziz bin ‘Abdillah bin Baz berkata, “Tidak diperbolehkan para jama’ah membaca dzikir secara berjama’ah. Akan tetapi yang tepat adalah setiap orang membaca dzikir sendiri-sendiri tanpa dikomandai oleh yang lain. Karena dzikir secara berjama’ah (bersama-sama) adalah sesuatu yang tidak ada tuntunannya dalam syari’at Islam yang suci ini”. (Majmu’ Fatawa Ibnu Baz, 11:190)
2. Melafazhkan niat selepas shalat tarawih. Imam Nawawi berkata, “Tidaklah sah puasa seseorang kecuali dengan niat. Letak niat adalah dalam hati, tidak disyaratkan untuk diucapkan dan pendapat ini tidak terdapat perselisihan di antara para ulama.” (Rowdhotuth Tholibin, 1:268).
3. Memanggil jama’ah dengan ‘ash sholaatul jaami’ah’. Tidak ada tuntunan untuk memanggil jama’ah dengan ucapan ‘ash sholaatul jaami’ah’. Ini termasuk perkara yang diada-adakan (Lihat Al Mawsu’ah Al Fiqhiyyah, 27:140).
4. Mengkhususkan dzikir atau do’a tertentu antara sela-sela duduk shalat tarawih, apalagi dibaca secara berjama’ah. Karena ini jelas tidak ada tuntunannya (Lihat Al Mawsu’ah Al Fiqhiyyah, 27:144).
Semoga Allah memberikan kita kekuatan dan keistiqomahan untuk menghidupkan malam-malam kita dengan shalat tarawih.
Wallahu waliyyut taufiq.
Penulis: Muhammad Abduh Tuasikal
Sumber :
kafe-muslimah@yahoogroups.com
»»  READMORE...